PLTB Sidrap Salurkan Dana CSR Rp 2 M

By Admin

nusakini.com--Program Corporate Social Reponsibility (CSR) adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Dimana setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program sosial yang ada. Terutama yang berhubungan dengan kebutuhan utama masyarakat sekitar perusahaan. 

"CSR adalah mencakup apa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan potensinya," kata Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, saat melakukan kunjungan di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, belum lama ini.

Untuk itu, setiap perusahaan dalam program CSR nya diminta untuk berkonsultasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Sehingga, memiliki kemanfaatan bagi masyarakat sekitar. 

"CSR ini tanggung jawab perusahaan pada masyarakat. Harus ada manfaatnya, sehingga hubungan perusahaan dengan masyarakat namanya masyarakat perusahaan," ujarnya. 

Sementara, PLTB Sidrap sudah menyalurkan bantuan dan CSR seperti penyelesaian program renovasi rumah, program pojok pengetahuan, perbaikan jalan di desa Lainungan, pemasangan solar panel di SD-SMP satua atap 4 Lainungan Dusun Pabbaresseng, Desa Mattirotasi. 

Jenis program CSR, berupa sanitasi dan air bersih, kesehatan, pendidikan, mata pencarian, donor dan sponsorship dengan jumlah total Rp 2,175 miliar. 

Direktur Operasional PLTB Sidrap, Aaron Pritchard, menyebutkan, mereka telah menjalankan program CSR. 

"Kami punya banyak program CSR yang kami ajukan dan telah kami jalankan dari pengoperasian kami disini. Ini komitmen kami untuk masyarakat," pungkasnya.(p/ab)